Door... Pelaku Curanmor Lintas Daerah Berhasil Diringkus
Penangkapan tsk curanmor lintas daerah oleh Polres Rejang Lebong-ist-
BACAKORANCURUP.COM - Kepolisian Resor Rejang Lebong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Seorang pelaku curanmor yang diduga beraksi lintas kabupaten dan kota berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong.
Pelaku berinisial D alias DEP (23) ditangkap oleh tim Opsnal Reskrim pada Kamis (5/2) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Desa Pasar Minggu, Kecamatan Binduriang. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah kasus curanmor yang sebelumnya telah diungkap polisi.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, menjelaskan bahwa tersangka merupakan salah satu target yang telah lama diburu aparat kepolisian. Namanya mencuat dalam pengembangan perkara curanmor yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
“Pelaku ini masuk dalam daftar pencarian dan berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif,” jelas AKP Hasan Basri.
BACA JUGA:Dewan Minta Jangan Asal Pilih Kontraktor Proyek Fisik
BACA JUGA:Rejang Lebong Dapat Jatah 20 Persen Kuota Siswa SMA Unggul Garuda
Dalam proses penangkapan, pelaku sempat berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.
“Karena yang bersangkutan mencoba melawan dan kabur, petugas melakukan tindakan tegas agar situasi dapat dikendalikan,” tambahnya.
BACA JUGA:Polres Gelar Operasi Keselamatan Nala Selama 14 Hari
BACA JUGA:Afreda Rotua Purba Dilantik jadi Kepala Bappeda Rejang Lebong
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatannya dengan pelaku lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas daerah.
AKP Hasan Basri menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga seluruh pelaku yang terlibat dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” tegasnya.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran Tetap Jalankan Program Pembangunan