Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

11 Dari 21 Puskesmas Belum Definitif, Dewan Desak Dinkes Bergerak Cepat

Salah satu Puskesmas di Rejang Lebong-razik/ce-

BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 11 dari 21 kepala puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong hingga kini belum berstatus definitif. Kondisi tersebut mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong karena dinilai berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, menyayangkan lambannya proses pendefinitifan kepala puskesmas tersebut. Pasalnya, kekosongan jabatan definitif itu telah berlangsung cukup lama, yakni sekitar 10 bulan.

“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Sudah 10 bulan lamanya 11 kepala puskesmas belum definitif. Ini bukan waktu yang singkat,” tegas Hidayatullah.

BACA JUGA: Door... Pelaku Curanmor Lintas Daerah Berhasil Diringkus

BACA JUGA:Sekolah Dilarang Bebani Siswa dengan Pungutan

Menurutnya, keberadaan kepala puskesmas definitif sangat penting untuk menjamin efektivitas manajemen dan mutu pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan. Jika jabatan strategis tersebut terlalu lama diisi pelaksana tugas, dikhawatirkan kinerja puskesmas tidak berjalan maksimal.

“Kalau kepala puskesmas belum definitif, tentu pelayanan tidak akan maksimal. Banyak kebijakan dan keputusan strategis yang akhirnya tidak bisa diambil secara optimal,” ujarnya.

Hidayatullah pun mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong agar segera menuntaskan persoalan tersebut. Ia menilai proses pendefinitifan sudah terlalu lama dan tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut.

“Kami minta Dinas Kesehatan segera mendefinitifkan kepala puskesmas yang masih kosong. Ini sudah terlalu lama dan harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Menanggapi sorotan DPRD tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, menyatakan bahwa proses pendefinitifan kepala puskesmas saat ini masih berjalan.

“Untuk kepala puskesmas yang belum definitif, saat ini prosesnya masih berproses dan akan segera didefinitifkan,” jelas drg. Asep.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Dorong OPD Lebih Agresif Gaet Investor

BACA JUGA:Dewan Minta Jangan Asal Pilih Kontraktor Proyek Fisik

Ia juga menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan administrasi dan mekanisme yang diperlukan dapat segera rampung dalam waktu dekat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan