Program MBG di Rejang Lebong Diperluas, 32 Dapur Ditargetkan Aktif Tahun Ini
Salah satu dapur MBG di Rejang Lebong -Razik/ce-
BACAKORANCURUP.COM - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Rejang Lebong terus menunjukkan perkembangan. Hingga saat ini, enam dapur MBG telah beroperasi, sementara puluhan dapur lainnya tengah dipersiapkan untuk mendukung perluasan program tersebut.
Kepala Regional Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Provinsi Bengkulu, Gloria Erysa Meilinda Situmorang, menyampaikan bahwa dari total 32 dapur MBG yang direncanakan di Rejang Lebong, satu dapur tambahan dalam waktu dekat akan mulai beroperasi di Kecamatan Curup Timur, tepatnya di Desa Air Meles Bawah.
“Total dapur MBG yang direncanakan di Rejang Lebong ada 32 unit. Saat ini sudah enam dapur berjalan, dan dalam waktu dekat bertambah satu dapur lagi. Targetnya seluruh dapur bisa aktif tahun ini,” kata Gloria.
BACA JUGA:Selama Ramdan, MBG Tetap Berjalan
BACA JUGA:Anggaran MBG Digugat Mahasiswa Hingga Guru Honorer, Ini Penjelasan Kepala BGN
Ia menjelaskan, keberadaan dapur MBG dirancang merata di hampir seluruh kecamatan. Rinciannya meliputi Kecamatan Curup dan Curup Tengah masing-masing empat dapur, Curup Timur dan Selupu Rejang masing-masing tiga dapur, serta sejumlah kecamatan lain seperti Kota Padang, Padang Ulak Tanding, Sindang Kelingi, Bermani Ulu, Curup Utara, Curup Selatan, dan Bermani Ulu Raya yang mendapatkan dua dapur. Sementara kecamatan lain seperti Binduriang, Sindang Dataran, Sindang Beliti Ulu, dan Sindang Beliti Ilir masing-masing mendapat satu dapur.
Gloria menambahkan, program MBG di Rejang Lebong menyasar lebih dari 72 ribu penerima manfaat. Sasaran tersebut mencakup pelajar, ibu hamil, serta ibu menyusui yang membutuhkan asupan gizi seimbang secara berkelanjutan.
“Dengan seluruh dapur beroperasi, kami berharap seluruh penerima manfaat bisa terlayani secara maksimal dan merata,” ujarnya.
BACA JUGA:Setahun MBG Sasar 55 Juta Penerima Manfaat, Prabowo: Minta Nol Kesalahan
BACA JUGA:Ini Klarifikasi Soal Surat Pernyataan MBG Yang Sempat Tuai Polemik
Di sisi lain, Koordinator Wilayah I SPPG Rejang Lebong, Anastasia Intan, menegaskan bahwa penentuan lokasi dapur MBG bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Seluruh titik dapur telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui mitra Badan Gizi Nasional (BGN).
“Penempatan dapur MBG sudah melalui kajian kebutuhan dan kuota oleh pusat. Daerah tidak bisa menentukan sendiri lokasinya,” jelas Anastasia.
BACA JUGA:Presiden Keppres dan Perpres Terkait MBG, Atur Juknis Produksi dan Kualitas
BACA JUGA:DPRD Rejang Lebong Desak Percepat Pemerataan Program MBG