Pasal Cekcok, Petani Kota Padang Ditikam Kakak Ipar
Kondisi Korban Saat di rumah duka-ist-
BACAKORANCURUP.COM - Kasus tindak pidana penganiayaan berat yang berujung maut terjadi di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong. Kejadian yang menewaskan seorang petani bernama Harmonis (46) tersebut terjadi pada Kamis (12/2) malam.
Informasi terhimpun, Harmonis meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan Abdul Rahman (60), yang tak lain merupakan kakak iparnya sendiri. Peristiwa tragis ini diduga dipicu persoalan pribadi yang berawal dari cekcok mulut antara korban dan pelaku. Kapolsek Kota Padang, Iptu M Azhara K, SH, menjelaskan bahwa insiden bermula dari adu argumen yang dipicu ucapan pelaku yang menyinggung persoalan orangtua korban.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi PDAM Seret Mantan Bupati Rejang Lebong
BACA JUGA: Ratusan ASN di Curup Masuki Masa Pensiun, Pemkab Terancam Krisis SDM
“Awalnya terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Ucapan pelaku menyinggung masalah pribadi terkait orangtua korban,” ujar Kapolsek.
Belakangan diketahui keributan tersebut sempat dilerai oleh orangtua korban. Pelaku kemudian kembali ke rumahnya. Namun, situasi tak berhenti sampai di situ. Korban yang merasa tersinggung mendatangi rumah pelaku dengan membawa sebatang kayu balok.
“Ternyata korban merasa tidak senang dengan tindakan dan ucapan pelaku sehingga mendatangi rumah pelaku sambil membawa kayu balok,” jelasnya.
Setibanya di rumah pelaku, perkelahian pun tak terhindarkan. Dalam insiden tersebut, pelaku diduga menggunakan sebilah pisau untuk menikam korban. Harmonis mengalami luka tusuk di bagian pundak belakang serta luka sayat di paha dan belakang kepala. Korban yang mengalami luka cukup parah sempat dibawa oleh warga ke rumahnya. Namun karena kondisinya terus memburuk, ia kemudian dilarikan ke Puskesmas Kota Padang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban sempat mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak terselamatkan karena menderita luka parah akibat senjata tajam,” terang Kapolsek.
BACA JUGA: Perkembangan Kasus BOS di Rejang Lebong, Kabid SMP dan Bendahara Satker Diperiksa Jaksa
BACA JUGA: Mantan Sekda dan Asisten Diperiksa Jaksa, Soal Kasus PDAM
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Kota Padang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Tak lama setelah korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (13/2) dini hari, pelaku mendatangi kantor polisi dan menyerahkan diri.
“Pelaku sudah menyerahkan diri dan saat ini diamankan di Mapolsek Kota Padang untuk proses lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bermata satu sepanjang sekitar 19 sentimeter dengan sarung pipa warna putih. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mendalami motif serta kronologi secara menyeluruh.