Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pengusutan Dana BOS SMP Berlanjut, 25 Saksi Telah Dimintai Keterangan

Gedung Kejari Rejang Lebong.--

 BACAKORANCURUP.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SMP Tahun Anggaran 2023–2024 di Kabupaten Rejang Lebong masih terus bergulir. Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi dari berbagai unsur. Saksi yang telah dimintai keterangan tersebut berasal dari tim satuan kerja (satker), pihak internal sekolah, hingga jajaran bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS pada periode anggaran 2023–2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Hironimus Tafonao, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses pengusutan masih terus berjalan dan dilakukan secara menyeluruh.

“Kami akan terus melakukan pengusutan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana BOS SMP Tahun Anggaran 2023–2024 ini. Pemeriksaan terhadap para saksi masih berlangsung,” ujar Hironimus.

BACA JUGA:Gas Melon Masih Sulit Didapat Padahal Baru Ada Penambahan 6.720 Tabung

BACA JUGA: Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Bakal Ditertibkan

Ia menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang cukup serta adanya unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

“Apabila memang terbukti ada pihak yang melakukan tindakan yang merugikan negara, tentu akan kami tetapkan sebagai tersangka. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hironimus juga menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.

Bahkan, jika dalam pengembangan perkara ditemukan indikasi keterlibatan pejabat tinggi daerah pada periode tersebut, pihaknya siap melakukan pemeriksaan.

“Jika memang terbukti ada keterlibatan, termasuk mantan Bupati Rejang Lebong saat itu, tidak menutup kemungkinan akan kami periksa,” tambahnya.

BACA JUGA:Veda Ega Pangkas Waktu Hampir 2 Detik di Tes Moto3 Jerez

BACA JUGA:Liga Inggris Beri Jeda Laga untuk Pemain Muslim Berbuka Selama Ramadan

Kasus dugaan korupsi dana BOS ini menjadi perhatian publik, mengingat dana tersebut diperuntukkan bagi operasional sekolah guna mendukung kegiatan belajar mengajar.

Kejari Rejang Lebong memastikan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan