Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Diduga Mengandung Merkuri BPOM Tarik Izin Edar 11 Kosmetik

Diduga Mengandung Merkuri BPOM Tarik Izin Edar 11 Kosmetik -Ist-

 

BACAKORANCURUP.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 11 kosmetik karena terbukti mengandung bahan berbahaya serta dilarang digunakan dalam kosmetik.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa temuan ini berdasarkan hasil pengawasan triwulan I tahun 2026.

"Temuan tersebut berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat di seluruh Indonesia," kata Taruna yang dikutip dari laman resmi BPOM.

Berdasarkan hasil temuan, terungkap ada 4 merek kosmetik hasil kontrak produksi, 2 merek kosmetik lokal, 2 merek kosmetik impor dan 3 merek kosmetik tanpa izin edar (TIE).

Semua produk ini sudah melalui pengujian laboratorium BPOM dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan keamanan.

Selain itu, BPOM juga menemukan beberapa bahan berbahaya dan dilarang yang digunakan dalam produk-produk itu.

Mulai dari merkuri, asam retinoat, hidrokinon, deksametason, senyawa 14-dioksa serta pewarna merah K10.

Tentunya, penemuan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berpotensi ini menimbulkan risiko dan dampak yang serius untuk kesehatan masyarakat.

Taruna menjelaskan, bahan berbahaya seperti asam retinoat yang digunakan dalam produk-produk ini bisa membahayakan kesehatan tubuh.

Ada asam retinoat yang bisa menyebabkan iritasi pada kulit serta bersifat teeatogenik atau berisiko membahayakan janin.

Yang lebih parah ada merkuri, zat yang dikenal bisa merusak organ tubuh, termasuk ginjal.

Lalu, ada senyawa 1,4 dioksan dan pewarna merah K10 yang diketahui berpotensi memicu zat kanker.

11 Daftar Kosmetik yang Ditarik Edar BPOM

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan