Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Emosi Nikita Meledak di Persidangan

Nikita Mirzani.--

Hal yang meringankan, misalnya, adalah terdakwa yang belum pernah dihukum, mengakui kesalahannya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sementara, hal yang memberatkan bisa jadi perilaku yang tidak kooperatif, berbelit-belit, atau dianggap merendahkan lembaga peradilan. Oleh karena itu, tindakan Nikita Mirzani yang protes keras dan menolak kembali ke tahanan dapat dianggap sebagai bentuk perlawanan dan ketidakkooperatifan. Namun, hal ini juga harus dilihat dari sudut pandang tekanan psikologis yang mungkin dialami oleh terdakwa. 

Mengenai tuduhan Nikita tentang adanya 'main mata' antara pihak pelapor, jaksa, dan hakim, Suparji Ahmad menyarankan agar hal tersebut dilaporkan secara resmi jika memang memiliki bukti yang kuat. 

"Kalau memang ada dugaan seperti itu, harusnya dilaporkan ke lembaga pengawas, seperti Komisi Yudisial atau Kejaksaan Agung. Jangan hanya disampaikan di persidangan dengan cara emosional," ujarnya. 

Sikap demikian, menurut Suparji, justru akan lebih efektif daripada meluapkan amarah di ruang sidang. 

Dengan melaporkan secara resmi, Nikita Mirzani dapat membuktikan kebenaran tuduhannya dan mengambil jalur hukum yang tepat untuk mengungkap kejanggalan yang ia rasakan. 

Dengan demikian, perilaku emosional Nikita Mirzani di persidangan memang bisa menjadi faktor yang dipertimbangkan oleh hakim, namun tidak secara otomatis memberatkan putusannya. 

Keputusan akhir akan tetap bergantung pada bukti-bukti yang terungkap di persidangan dan pertimbangan hukum yang mendalam oleh majelis hakim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan