Pembiayaan BPJS Dinilai Boros, Menkes Umumkan Skema Baru untuk Tekan Kerugian
IST Kebijakan baru soal BPJS--
BACAKORANCURUP.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan usulan penting terkait penguatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Menurutnya, skema jaminan kesehatan nasional sebaiknya diprioritaskan untuk memberikan layanan kepada masyarakat menengah ke bawah yang benar-benar membutuhkan perlindungan negara.
Sementara itu, kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih disarankan untuk memanfaatkan layanan asuransi kesehatan swasta sebagai pilihan utama.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11/2025), Budi menegaskan bahwa BPJS tidak perlu mengakomodasi peserta dari kalangan ekonomi atas. Ia menyebut bahwa kelompok tersebut idealnya diarahkan untuk menggunakan fasilitas asuransi swasta yang sudah tersedia dan mampu memberikan layanan sesuai standar yang mereka butuhkan.
BACA JUGA:Mana yang Lebih Sehat ? Ini Fakta Nutrisi Telur Bebek Dibanding Telur Ayam
BACA JUGA:Perbandingan Lemon dan Jeruk Nipis, Mana yang Lebih Cocok untuk Kesehatan Anda ?
"BPJS tidak perlu menanggung masyarakat kelas atas. Mereka yang mampu, yang biasa menggunakan kelas satu, sebaiknya diserahkan kepada layanan swasta," jelas Budi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah seperti ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan dalam jangka panjang.
Dengan fokus pada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, BPJS dapat mempertahankan stabilitas keuangan dan memaksimalkan fungsi utamanya sebagai penyedia perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi kelompok sangat rentan dan ekonomi rendah.
Budi juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merumuskan mekanisme kerja sama antara BPJS dan perusahaan asuransi swasta.
Kesepakatan ini mencakup integrasi manfaat yang memungkinkan kedua sistem saling melengkapi. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih komprehensif tanpa membebani satu pihak saja.
Kebijakan ini, menurut Budi, diarahkan agar keuangan BPJS Kesehatan tetap sehat, efisien, dan berkelanjutan. Dengan mengalihkan peserta berpenghasilan tinggi ke asuransi swasta, beban pembiayaan dapat ditekan, sehingga BPJS bisa lebih fokus meningkatkan kualitas layanan untuk masyarakat berpendapatan rendah yang benar-benar membutuhkan intervensi negara.
"Biarkan masyarakat kelas atas ditangani oleh sektor swasta. Dengan begitu, BPJS bisa mempertahankan fokusnya pada pelayanan untuk masyarakat di lapisan bawah," ujar Budi.
Tidak hanya itu, Kementerian Kesehatan juga tengah mempersiapkan perubahan besar dalam sistem rujukan pelayanan kesehatan di Indonesia.