Profil Kardinal Ignatius Suharyo, Wakil Indonesia di Konklaf Pemilihan Paus 2025
IST Kardinal Suharyo menjadi satu-satunya yang memenuhi syarat dalam konklaf pemilihan Paus 2025 mewakili Indonesia, sumber foto @komsoskaj--
Menurut catatan dalam Kamus Sejarah Gereja karya Frederiek Djara Wellem (2004), istilah “kardinal” berasal dari kata Latin Cardo, yang berarti “engsel” atau “poros,” melambangkan posisi sentral mereka dalam struktur Gereja. Hak memilih Paus ini secara resmi diberikan kepada para kardinal dalam Konsili Lateran tahun 1179.
Keterlibatan Kardinal Suharyo dalam konklaf 2025 bukan hanya menjadi momen bersejarah bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh umat Katolik di Indonesia.
Kehadirannya di tengah para kardinal dunia menegaskan bahwa suara Gereja Katolik Indonesia diakui dan diperhitungkan dalam percaturan global.
Dengan rekam jejak yang panjang dalam pelayanan, komitmen terhadap pendidikan, kesejahteraan sosial, dan dialog antaragama, Kardinal Suharyo tak hanya menjadi pemimpin rohani, tetapi juga inspirasi bagi banyak orang tentang makna pengabdian tanpa batas.