WhatsApp dan OTT Lain Terancam Dibatasi ? Ini Penjelasan Lengkap Kemkomdigi
IST Menteri Komdigi Meutya Hafid, sumber foto @meutya_hafid--
Senada dengan Denny, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O Baasir, turut menyuarakan kegelisahan operator terhadap dominasi OTT. Ia menyoroti bahwa saat ini masyarakat bisa menikmati layanan OTT secara gratis, tetapi ketika terjadi gangguan, tidak ada ruang untuk menyampaikan keluhan atau menuntut jaminan kualitas.
“Di beberapa negara Asia, kualitas layanan WhatsApp menurun. Tapi bisa komplain ? Tidak bisa. Karena ini layanan gratis. Di sisi lain, operator yang bertanggung jawab membangun infrastruktur harus menanggung beban trafik yang tinggi, sedangkan keuntungan dinikmati oleh platform OTT,” tutur Marwan.
Ia menambahkan bahwa jika OTT ikut berkontribusi secara finansial, maka akan muncul kewajiban untuk memberikan jaminan kualitas layanan, termasuk skema pengembalian (refund) bagi pengguna bila layanan terganggu.
“Kalau mereka (OTT) ikut berkontribusi, maka konsumen bisa mendapat jaminan layanan. Bahkan bisa ada mekanisme pengembalian dana jika layanan tidak sesuai ekspektasi. Bukan dari operator, tapi dari OTT langsung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa arah kebijakan ini bukan ditujukan untuk membebani pengguna internet atau membatasi akses masyarakat terhadap layanan digital populer.
Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan bahwa semua pelaku dalam ekosistem digital ikut berperan dan bertanggung jawab secara adil.
“Platform seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan TikTok sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Tapi, sekarang saatnya mereka juga menunjukkan komitmen terhadap pembangunan digital nasional,” jelas Denny.
Ia menambahkan, “Jangan sampai isu ini digoreng menjadi seolah-olah masyarakat akan dipungut biaya. Fokus utama kami adalah memperjuangkan kualitas layanan dan keadilan bisnis.”
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis Kemkomdigi untuk merumuskan tata kelola internet yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan pertumbuhan pesat layanan OTT dan meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap aplikasi digital, tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan publik, kepentingan operator, serta keberlangsungan teknologi menjadi semakin mendesak untuk diatasi melalui kebijakan yang tepat.