Anggaran Haji Diduga Bocor Rp5 Triliun per Tahun, Ini Kata Gus Irfan
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, tanggapi pernyataan adanya potensi kebocoran anggaran haji yang mencapai Rp5 triliun setiap tahun.--
BACAKORANCURUP.COM - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, menanggapi pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menyebut adanya potensi kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun setiap tahun.
Menurur Irfan atau yang akrab disapa Gus Irfan, angka Rp5 triliun tersebut bukan merupakan jumlah pasti. Namun hanya potensi atau kemungkinan kebocoran yang terjadi dalam penyelenggaraan haji.
"Perputaran uang di haji sekitar Rp17-20 triliun. Para peneliti mengatakan bahwa kebocoran terjadi anggaran di Indonesia adalah 20-30 persen," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Ia juga menekankan bahwa, untuk menelusuri lebih lanjut terkait dugaan kebocoran anggaran tersebut perlu adanya bantuan dari aparat penegak hukum (APH).
"Itu hanya potensi, kita perlu nanti teman-teman dari APH mungkin yang menelisik kemungkinan temuan seperti itu," jelas Gus Irfan.
Sebelumnya, diketahui bahwa Dahnil menyebut adanya kebocoran yang terjadi dalam proses pengadaan layanan haji. Seperti transportasi udaram konsumsi, hingga hotel dengan total total anggaran mencapai Rp17 triliun
"Karena di proses pengadaan dan jasa dugaan kami bisa terjadi kebocoran yang signifikan, 20 sampai dengan 30 persen. Dari 10 proses pengadaan atau total biaya total haji yang memberangkatkan 203 (ribu) orang itu, sana itu totalnya sekitar Rp17 triliun," kata Dahnil. Dari total anggaran dengan total persentase perkiraan kebocoran anggaran yang mencapai 20 sampai 30 persen tersebut, maka total kebocorannya bisa mencapai Rp5 triliun.
"Karena kalau kebocoran 20 sampai 30 persen dari Rp 17 triliun itu, berarti per tahun terjadi kebocoran hampir Rp5 triliun. Itulah yang hari ini ingin kami tekan saksimal mungkin, bila perlu, nol kebocoran," tegasnya.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini juga sedang mendalami dugaan kebocoran anggaran haji yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun setiap tahun tersebut.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa Direktorat Monitoring telah menyiapkan kajian terkait masalah tersebut. Menurut Asep, kajian tersebut bisa menjadi dasar untuk memperbaiki standar operasional, termasuk mengganti vendor katering, hotel, atau petugas apabila terbukti bermasalah.
“Apabila hasil monitoring ditemukan adanya tindak pidana korupsi, tentu bisa langsung ditindaklanjuti ke kedeputian penindakan,” tegasnya, pada Kamis, 2 Oktober 2025