Bandara Morowali Beroperasi tanpa Otoritas Negara, Ini Kata Menhan Sjafrie
ist Ilustrasi bandara.--
BACAKORANCURUP.COM - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap temuan mengejutkan setelah melakukan kunjungan selama dua hari ke Kawasan Industri Indonesia Morowali (IMIP) pada 19–20 November 2025. Dalam kunjungannya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional sekaligus Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan, Sjafrie mendapati adanya kejanggalan serius terkait akses dan minimnya otoritas negara di kawasan strategis tersebut.
Isu mengenai akses bandara IMIP kembali mencuat setelah laporan bahwa bandara dan kompleks industri itu sulit. Bahkan nyaris tak bisa dimasuki aparat pemerintah.
Selain itu, tidak ditemukan keberadaan Bea Cukai maupun Imigrasi sebagai otoritas resmi negara di area bandara.
Sjafrie menegaskan dengan keras bahwa tidak boleh ada negara di dalam negara. Pernyataan tersebut memantik sorotan publik, terutama terkait potensi ancaman terhadap kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional di kawasan industri raksasa di Sulawesi Tengah tersebut.
Peneliti Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) Edna Caroline menghubungkan polemik ini dengan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait latihan TNI di wilayah dekat tambang ilegal, termasuk Bangka Belitung dan Morowali.
"Ini kayanya berawal dari perintah pak Presiden, jadi sebenarnya kalau menurut saya kalau kita merujuk lagi pada tahun 2014, itu kan pak Prabowo pada waktu kampanye udah ngomong bocor-bocor,” ujar Edna dalam sebuah wawancara dikutip Kamis, 27 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa tambang ilegal menjadi salah satu sumber kebocoran terbesar, sehingga Presiden memerintahkan TNI melakukan pelatihan di wilayah-wilayah rawan tersebut.
Edna pun terkejut ketika mengetahui bahwa kawasan IMIP seluas 4.000 hektare memiliki bandara sendiri, namun tidak ada otoritas Indonesia di dalamnya.
"Untuk lebih spesifiknya lagi, Morowali ini juga baru saya tahu ternyata morowali itu luasnya 4.000 hektare, kawasan industri. Itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia yang berarti di situ orang dan barang itu bisa keluar masuk tanpa di awasi, tertutup. Infonya tuh aparat keamanannya tuh nggak bisa masuk," bebernya.
Ia menegaskan bahwa bandara tersebut tidak memiliki Bea Cukai maupun Imigrasi, sebagaimana disampaikan Menhan Sjafrie saat meninjau latihan Komando Gabungan (Kogab) “Perebutan Pangkalan Udara”.
Yang dianggap paling penting oleh Edna adalah pernyataan Sjafrie bahwa “tidak boleh ada negara di dalam negara.”
"Jadi, dia bilang begitu, karena itu dia lapor ke Presiden bahwa selama ini tuh di Morowali tidak ada Bea Cukai dan tidak ada Imigrasi yang mengawasi keluar masuknya orang dan barang," ungkapnya.
Menurutnya, meskipun IMIP merupakan perusahaan patungan dan banyak pekerja Indonesia di dalamnya, ketiadaan otoritas negara tetap menjadi masalah fundamental. Dia menilai sikap Menhan menunjukkan ketegasan negara dalam menjaga kedaulatan.
"Pernyataannya tegas banget ya dan untuk jabatan menteri itu, itu pernyataannya yang yang telak gitu ya, yang keras dan beliau itu ngomong juga bahwa "kita harus berdaulat! Ini adalah harta kita, kita harus menjaganya," tambang ini harus untuk kesejahteraan bangsa Indonesia dan kita harus tahu barang yang keluar masuk," terangnya.