Total 80 WNI Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Editor: Ab Gafur
|
Senin , 18 May 2026 - 08:00
Ilustrasi haji -Ist-
Ia mengimbau untuk warga negara Indonesia untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan aturan, tidak memaksakan pergi ke Arab Saudi untuk berhaji secara non prosedural, dan mematuhi setiap kewenangan pemerintah.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan hal-hal yang utama, dalam arti untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan aturan, SOP, dan kewenangan Kemenhaj. Karena yang dirugikan semua pihak,” kata Pipit.