Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Orang Kuat, Oleh: Dahlan Iskan

Orang Kuat Oleh: Dahlan Iskan-Ist-

Para direktur Asabri sudah masuk penjara. Antara delapan sampai 16 tahun. Bintangnya adalah salah satu pengusaha besar asal Solo yang juga aktif sebagai koki goreng saham di pasar modal: Benny Tjokro. Bentjok, begitu biasa disingkat, dijatuhi hukuman berat: seumur hidup.

 

Tapi ada satu nama besar yang hilang dari berkas perkara. Yakni seorang pengusaha properti yang Anda sudah kenal: Tan Kian. Jangankan jadi tersangka, jadi saksi pun tidak.

 

Anda sudah tahu siapa Tan Kian: memiliki Pacific Place, dua hotel bintang lima Ritz Carlton, Mega Kuningan, hotel bintang lima J.W. Marriott Jakarta, Millennium Centennial Center, South Hills Apartment, dan banyak lagi.

 

Kenapa nama itu hilang dari berkas perkara Anda sudah bisa menduga. Sebentar lagi akan terungkap di persidangan –kalau jadi sampai disidangkan.

 

Lain lagi yang terkait dengan penggarongan BUMN Jiwasraya. Di situ ada nama besar HeHi –Heru Hidayat. HeHi sudah dijatuhi hukuman berat: penjara seumur hidup. Asetnya disita Kejaksaan Agung, termasuk perusahaan tambang batu baranya: PT Gunung Harang. Nilainya Rp6,5 triliun. Aset itu dilelang dengan harga yang Anda sudah tahu. Lelang ini dinilai penuh permainan.

 

Yang ketiga, ini dia: soal batu bara. Nilainya Rp 5 triliun. Yang menurut Irjen Pol Totok menjadi penyebab black out –mati lampu– di berbagai daerah Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.

 

Dua perusahaan batu bara menjadi pemasok emas hitam itu ke PLN: PT Oktasan Baruna Persada dan PT Buana Rizky Armia. Itu dua tapi satu. Mereka terikat dalam satu konsorsium.

 

PT Oktasan berkantor di Jakarta Selatan. PT Buana berlokasi di Bantuas, Palaran, sepelemparan batu dari Samarinda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan