Pembahasan RAPBD 2025 Kembali Ditunda

Sosok Lukman Effendi SH--

BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, jika pihaknya kembali melakukan penundaan penjadwalan untuk melakukan pembahasan  Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025, pada pekan depan.

Sebagaimana yang disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rejang Lebong Lukman Effendi SH.

"Pembahasan RAPBD kita kembali kita tunda, ke pekan depan lantaran ada fraksi yang memang meminta izin penundaan," sampainya.

Dikatakannya, jika saat ini RAPBD Rejang Lebong tersebut, memang sempat dibahas Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD, namun untuk pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada pekan depan, termasuk pembahasan antara komisi DPRD Rejang Lebong bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rejang Lebong.

BACA JUGA:Wisuda Angkatan ke 9, Ini Pesan Rektor IAIN Curup

BACA JUGA:MIM 10 RL Sukses Gelar Pelatihan Siaga Bencana, Burhan : Akan Kita Aplikasikan ke Dalam Kurikulum

"Pekan depan kita sudah kembali membahas bersama dengan jajaran OPD," ungkapnya.

Adapun sebelumya draf RAPBD Rejang Lebong tersebut, sempat kembali ke eksekutif dan TAPD untuk dirasionalisasi, pasalnya dalam nota pengantar RAPBD masuk ke DPRD Rejang Lebong Dalam keadaan defisit Rp. 300 Miliar, kurang lebih, sehingga pembahasan di dewan memang harus ekstra, pasalnya banyak anggaran yang akan dipangkas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan