Pastikan Ketok Palu Anggaran Tepat Waktu
Lukman Effendi SH--
BACAKORANCURUP.COM - WAKIL Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong Lukman Effendi SH, memastikan jika ketok palu pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025, menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong akan tepat waktu.
Kendati saat ini proses pembahasan sudah berjalan, namun beberapa kali tertunda.
Diman DPRD Rejang Lebong masih memiliki waktu satu bulan untuk menggodok RAPBD tahun 2025, dengan defisit Rp. 300 miliar tersebut.
"Yang jelas sesuai dengan waktu terakhir 30 November 2024, RAPBD kita sudah disahkan, dan sudah dapat berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Karena memang aturan batas waktu akhir pada akhir November, jika tidak tentu saja eksekutif dan legislatif akan mendapatkan sanksi tidak gajian selama 6 bulan," pungkasnya.