Target Dani-Sukatno, Jalan Terang, Kompensasi Pajak Listrik 10 Persen
IST Pasangan Dani-Sukatno.--
BACAKORANCURUP.COM - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu nomor urut 1, Dani Hamdani dan Sukatno (DISUKA) memastikan semua jalan-jalan di Kota Bengkulu terang-benderang bila diberi amanah memimpin Kota Bengkulu 5 tahun ke depan.
Hal ini sebagai kompensasi atas pajak lampu jalan yang dibayar setiap keluarga saat membeli atau membayar listrik sebesar 10 persen dari tagihan listriknya.
Calon Wali Kota Bengkulu, Dani Hamdani menyampaikan, masih banyak wilayah di Kota Bengkulu yang minim penerangan. Bahkan berdasarkan data dari Pemerintah Kota Bengkulu, hingga saat ini masih ada sekitar 17 ribu titik yang belum memiliki lampu jalan.
"Saat malam hari, masih ada banyak jalan yang gelap, yang tentunya berisiko bagi keselamatan dan keamanan masyarakat," ujar Dani, Selasa, 5 November 2024.
Padahal, lanjut Dani, setiap tahunnya pendapatan pajak daerah yang berasal dari tagihan listrik masyarakat Bengkulu mencapai puluhan miliar rupiah. Pada tahun 2023 misalnya, pajak dari pembayaran tagihan listrik mencapai angka Rp 48 miliar. Dengan dana sebesar itu, seharusnya Kota Bengkulu sudah bisa terang semuanya.
"Masyarakat sudah membayar pajak sebesar 10 persen dari tagihan listrik bulanan dan pembelian token. Sudah semestinya dana ini kita kembalikan dalam bentuk fasilitas penerangan yang layak," tegasnya.
Dani menambahkan, salah satu masalah yang perlu diperbaiki adalah stagnasi pendapatan dari pajak pembayaran listrik masyarakat. Meski jumlah perumahan dan bangunan meningkat, pendapatan dari pajak tersebut tidak menunjukkan kenaikan signifikan.
"Setiap tahunnya nilainya cenderung sama, padahal jumlah rumah baru terus bertambah. Kita harus membuat kajian yang lebih mendalam dan program yang tepat untuk mengatasi masalah ini," jelasnya.
BACA JUGA:Demo Massa di Lebong Segel Ruang Plt Bupati
BACA JUGA:Paslon Dilarang Bagi-bagi Sembako
Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota, Sukatno menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi penerangan di Kota Bengkulu. Menurut Sukatno, sebagai ibu kota provinsi, Kota Bengkulu harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi penduduknya.
"Suatu kota yang berkembang harus diiringi dengan peningkatan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Salah satunya adalah penerangan jalan yang memadai," tutur Sukatno.
Ia juga menyoroti pentingnya hak masyarakat terhadap pajak yang mereka bayarkan.
"Selama ini masyarakat membayar pajak listrik, termasuk pajak penerangan jalan. Seharusnya, pajak itu dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk penerangan yang maksimal. Itu hak masyarakat yang harus kita penuhi," ujar Sukatno dengan tegas.