Total Tersangka Judol 18 Orang
ist Total 18 tersangka saat ini yang sudah ditetapkan Polda Metro Jaya terkait judi online (Judol) yang melibatkan oknum Kemenkomdigi dan 1 tersangka masih buron.--
BACAKORANCURUP.COM - Total 18 tersangka saat ini yang sudah ditetapkan Polda Metro Jaya terkait judi online (Judol) yang melibatkan oknum Kemenkomdigi dan 1 tersangka masih buron. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka judi online satu diantaranya inisial A masih dalam pengejaran.
"Sampai saat ini terhadap 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Senin 11 November 2024.
Disebutkannya, 10 diantaranya merupakan oknum karyawan Kemenkomdigi dan 8 diantaranya warga biasa.
"Rincian 18 orang yang terdiri dari 10 orang pegawai Komdigi dan 8 orang sipil," ucap sebutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali bekuk dua orang terkait judi online diduga libatkan oknum karyawan Kemenkomdigi.
BACA JUGA:Dangkal Dalam, Oleh: Dahlan Iskan
BACA JUGA:RK dan Pramono Anung Tebar Janji Perbaiki Kawasan Kumuh di Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua orang itu berinisial MN dan DM.
"MN menyetorkan list web dan uang, DM menampung uang hasil kejahatan," katanya kepada awak media, Minggu 10 November 2024.
Diterangkannya, keduanya akan tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada malam ini.
"Tim akan dijemput pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F," terangnya.
Dalam proses penangkapan DM dan MN, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta.
Penyidik juga menyita sejumlah rekening yang didalamnya terdapau uang senilai Rp 2.8 miliar. Jika ditotalkan, barang bukti yang disita penyidik mencapai Rp 3.1 miliar