UMKM Bisa Dapat Sertifikasi BPOM, Begini Caranya!
IST Pentingnya sertifikasi BPOM bagi pelaku UMKM.--
BACAKORANCURUP.COM - Sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah salah satu syarat penting bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang makanan dan minuman.
Sertifikasi ini bertujuan memastikan produk yang dijual telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan penelusuran tim Curup Ekspress Baca Koran, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti agar UMKM kamu dapat memperoleh sertifikasi BPOM.
1. Siapkan Dokumen Pendukung
Tahap pertama dalam proses sertifikasi BPOM adalah menyiapkan dokumen yang diperlukan. UMKM harus menyediakan dokumen seperti KTP pemilik, NPWP, sertifikat produksi pangan, dan dokumen pendukung lainnya.
BACA JUGA:Kepribadian Zodiak Aries yang Berapi-api, Apakah Anda Salah Satunya ?
BACA JUGA:Mirip iPhone 16, Oppo Reno 13 Series Segera Hadir di Indonesia
Semua dokumen ini harus dipersiapkan dengan lengkap agar proses pengajuan berjalan lancar. Pastikan juga produk memiliki label yang sesuai dengan ketentuan, mencakup nama produk, daftar bahan, serta tanggal kedaluwarsa.
2. Lakukan Pengujian Produk
BPOM memerlukan pengujian untuk memastikan produk aman dikonsumsi. Pengujian ini mencakup uji mikrobiologi untuk mendeteksi adanya bakteri berbahaya, uji kimia untuk memastikan tidak ada bahan kimia berbahaya, serta uji fisik produk. UMKM dapat bekerja sama dengan laboratorium terakreditasi yang telah disetujui oleh BPOM untuk mendapatkan hasil pengujian yang valid.
3. Mengisi Formulir Pengajuan di Sistem Online BPOM