Anggaran TPG Rp 14 Miliar Cair, Ini Besarannya

Kabid PTK saat melakukan pengecekan data soal TPG.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III tahap 1 tahun 2024 di Rejang Lebong, Jum'at 22 November 2024 telah cair. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong Drs Noprianto MM melalui Kabid PTK Emliah SSos MPd.

Dia mengatakan, anggaran TPG yang cair totalnya ada Rp 14 Miliar lebih. Dimana ada 1.073 guru yang sudah menerima SK untuk menerima TPG tersebut.

"Anggaran TPG triwulan 3 telah cair, jadi akan kita salurkan kepada para penerima TPG sesuai dengan nominal yang sudah ditetapkan," kata dia.

Karena itu pihaknya mengharapkan, dengan adanya TPG yang diberikan ini, kinerja guru bisa terus ditingkatkan, dan semakin baik untuk pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Sentra Holtikultura oleh Kementerian Pertanian, Rejang Lebong Komitmen Tingkatkan Produksi!

BACA JUGA:Ini Usulan Reses DPRD Provinsi Bengkulu Arpantoni

"Sudah banyak tunjangan yang diberikan pemerintah kepada guru seperti TPG. Jadi sudah seharusnya, kinerja dan kualitas guru juga lebih ditingkatkan. Sesuai dengan visi misi presiden sebelumnya, kita berharap agar pendidikan di Rejang Lebong ini mutu dan kualitasnya terus meningkat menuju generasi emas tahun 2045," pungkasnya.

Untuk diketahui, TPG adalah tunjangan yang diberikan kepada guru sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

TPG diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya.

Sementara besaran TPG yang diterima guru PNS adalah sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-PNS akan mendapatkan tunjangan sesuai kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku.

Untuk mengecek status pencairan TPG guru bisa menggunakan Info GTK.

Tag
Share