Nataru, Operasi Truk Angkutan Dihentikan

ist Antrian truck.--

BENGKULU  - Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah telah  menyurati perusahaan-perusahaan besar untuk melarang truk angkutan beroperasi sementara selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Asisten II Setdaprov Bengkulu Raden Ahmad Denni SH MM mengatakan, larangan itu dilakukan untuk mencegah kemacetan lalu lintas. Sebab, pada Nataru  diprediksi arus lalu lintas bakal meningkat.

"Pak Gubernur sudah menyurati perusahaan-perusahaan yang ada di Bengkulu, agar kendaraan besar tidak beroperasi," terang Denni, Senin, 18 Desember 2023.

Dijelaskannya, larangan angkutan tambang beroperasi itu, diberlakukan dari tanggal 23 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024. Ketika angkutan besar tidak beroperasi, lalu lintas lancar selama Natal dan Tahun baru bisa lancar.

"Silakan patuhi surat yang telah disampaikan oleh Pak Gubernur," ungkapnya.

BACA JUGA:Akreditasi RSUD Meningkat

Denni mengatakan, surat tersebut telah disampaikan kepada perusahaan-perusahaan besar di Bengkulu. Baik yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, maupun industri.  Ia berharap, perusahaan-perusahaan tersebut dapat memahami dan mendukung kebijakan Pemprov Bengkulu ini.

"Kami ingin agar lalu lintas di Bengkulu lancar selama libur Nataru," tambah Denni.

Selain menyurati perusahaan-perusahaan besar, Pemprov Bengkulu juga telah melakukan berbagai upaya lain untuk mencegah kemacetan lalu lintas selama libur Nataru.  

Kepala Dishub Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Suprabudi SSos MSi mengatakan, pihaknya akan mendirikan pos pengawasan di titik-titik strategis, baik di dalam kota maupun di kabupaten.

"Pendirian pos ini, kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ungkap Bambang.

Pendidiran pos pengawasan itu akan dilakukan di beberapa titik. Seperti Di Kota Bengkulu, pos pengawasan akan dibangun di Tol, Bandara, Pantai Panjang, dan beberapa lokasi penting lainnya.

"Begitupun dengan daerah perbatasan kabupaten/kota maupun provinsi, kita juga akan koordinasikan dengan pihak kepolisian," bebernya.

Selain mendirikan pos pengawasan, Dishub juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas di lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami penumpukan kendaraan, seperti objek wisata.

Budi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas bersama Polda dan Polres Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan