Kuota CJH Lansia Berkurang, Ini Alasannya!!
Kasi Haji saat menunjukkan data CJH lansia yang membatalkan keberangkatan hajinya di tahun 2025.-NICKO/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Setelah sebelumnya diketahui mendapatkan 8 kuota CJH Lansia dari Provinsi Bengkulu.
Kabarnya kuota lansia di Kabupaten Rejang Lebong berpotensi Berkurang karena beberapa sebab.
Sebagaimana disampaikan Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong H Lukman SAg MH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H M Aditiawarman Budi SAg MH, kemungkinan ada 2 kuota CJH Lansia yang akan dilepas oleh CJH yang bersangkutan.
Sehingga dengan begitu, kuota CJH Lansia Rejang Lebong berpotensi sisa 6 orang.
BACA JUGA:Jangan Buang Sampah ke Drainase
BACA JUGA:Kejar Target 72.638 KIA, Dukcapil Jemput Bola Lakukan Perekaman
"Kita mendapatkan sebanyak 8 kuota lansia dari Provinsi Bengkulu. Namun ada satu CJH kita yang tiba-tiba membatalkan keberangkatannya, lantaran terkendala dengan ekonomi. Sehingga dengan begitu, kuota lansia kita otomatis berkurang," ungkapnya.
Selain CJH yang membatalkan keberangkatannya kata Adit, ada 1 CJH lansia lagi yang meninggal, namun sampai saat ini statusnya masih aktif sebagai CJH lansia.
Karena itu kata Adit, sampai saat ini pihaknya masih akan menghubungi pihak keluarga CJH, untuk memastikan ada pelimpahan atau tidak.
"Untuk CJH lansia yang meninggal, itu masih bisa dilimpahkan. Karena itu sampai saat ini, kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak keluarga yang bersangkutan," singkatnya.
Untuk diketahui, setiap provinsi mendapat kuota tersendiri khusus untuk CJH Lansia.
Dimana untuk Provinsi Bengkulu sendiri, ada sebanyak 82 kuota Lansia yang diberikan dari Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Agama RI.
Selain itu, berbeda dengan calon jemaah haji lansia yang mendaftar, daftar masa tunggu untuk Lansia hanya 5 tahun.
Apabila masuk dalam kuota lansia yang disediakan oleh Pemrov Bengkulu. Maka Lansia tersebut berkesempatan untuk berangkat haji setelah menunggu 5 tahun.