Belum Ada Pelanggaran Serius
Ahmad Ali--
CURUP, CE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, jika sejauh ini dalam tahapan kampanye yang telah berlangsung 3 pekan ini, belum ada pelanggaran yang serius. Dimana pelanggaran sendiri masih bisa dilakukan penyelesaian cepat, atau dengan kata lain sejuah pelanggaran atau temuan sudah dapat diselesaikan secara persuasif.
"Sejauh ini dari laporan yang kita terima belum ada pelanggaran yang serius, dan rata-rata dapat diselesaikan Panwascam," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali, kemarin.
Dikatakannya, kendati ada yang serius, namun bukan berarti tidak ada pelanggaran yang dilakukan sejumlah calon legislatif (Caleg) di Rejang Lebong yang kerap menjadi persoalan, yakni adanya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tanpa seizin dari pemilik rumah atau lahan yang dilakukan tim caleg. Sehingga memicu konflik terhadap pemilik rumah dan lahan.
BACA JUGA:Asyik Main Judi Slot, Begal Jalan Lintas Ditangkap Polisi
"Ada kasus yang seperti ini, dan melapor pada Panwascamndari itu kita selesaikan dengan mediasi," ungkapnya.
Dengan itu pihaknya terus mengimbau pada peserta Pileg dan Pilpres, untuk bisa terus menjaga etika dan estetika dalam menjalankan kampanye mereka masing - masing. Sehingga pemilu bisa berjalan sesuai dengan keinginan dan komitmen bersama yakni pemilu damai.
"Silahkan mensosialisasikan diri dengan pola kampanye masing-masing caleg, namun kita minta tetap jaga etika dan estetika, serta hindari kecurangan," jelasnya.
BACA JUGA: BB Sukses Salurkan KBS
Serta pihaknya juga mengimbau pada seluruh masyarakat Rejang Lebong, untuk berpartisipasi dan ikut terlibat dalam pengawasan, jalannya pemilu di Rejang Lebong dengan melaporkan hal - hal yang dianggap kecurangan pada Panwascam yang ada di wilayah masing - masing. Sehingga tercipta pemilu yang berkualitas melahirkan pemimpin dan perwakilan rakyat yang berkualitas.
"Kita sama-sama mengawasi, karena jika kami saja dengan kapasitas yang ada maka tidak akan bisa mencakup semuanya," pungkasnya.