Kemenag Siap Kucurkan Anggaran Triliunan Rupiah
Nasaruddin Umar--
BACAKORANCURUP.COM - Komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada tahun 2025, semakin kuat.
Dimana Kemenag telah menyiapkan anggaran besar untuk berbagai program pendidikan, termasuk insentif bagi guru non PNS. Bahkan tidak main-main, jumlah yang dianggarkan tersebut mencapai Rp 897.157.500.000 untuk insentif.
Dana yang dialokasikan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS yang selama ini berkontribusi besar dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Ini sebagaimana dijelaskan Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar saat Rapat Kerja yang digelar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2024.
BACA JUGA:PMB IAIN Curup Mulai PMB Awal Januari
BACA JUGA:Siswa SLBN 1 RL Antusias Peringati HGN
Selain itu, pada tahun 2025 Kemenag juga sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 1.956.197.487.000 untuk PIP (Program Indonesia Pintar), Rp 1.462.005.600.000 untuk KIP (Kartu Indonesia Pintar), Rp 7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen Non PNS.
"Kemenag sudah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS," kata Menag Nasaruddin.
Belum selesai, Kemenag tahun depan juga mengalokasikan Rp 11.029.264.716.000 dana BOS, Rp 100.000.000.000 BOS Pesantren, Rp 819.386.812.000 BOS RA/Sederajat, Rp 591.582.560.000 BOPTN, dan Rp 160.000.000.000 BOPTN-BH (UIII).
Nasaruddin menerangkan, walaupun menghadapi keterbatasan anggaran, Kemenag tetap berkomitmen untuk menghasilkan pencapaian yang membanggakan, terutama dalam bidang pendidikan keagamaan.
"Meski begitu, tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain. Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini," ujarnya.
Untuk itu, Menag berharap kerja sama dengan DPD RI dapat menghasilkan inovasi untuk meningkatkan pendidikan keagamaan dan kesejahteraan guru.