Komisi II : Laporkan Jika Ada Temuan dan Kendala
Komisi II DPRD Rejang Lebong.-Dok/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Sanusi Pane meminta pada masyarakat, silahkan laporkan jika ada temuan dan kendala ditengah - tengah masyarakat Rejang Lebong yang berkenaan dengan kemitraan komisi II DPRD Rejang Lebong tersebut.
'Di Penghujung tahun ini, kegiatan yang bersifat pembahasan belum ada, terlepas dari itu jika masyarakat Rejang Lebong mendapati kendala yang berkenaan dengan mitra komisi II atau komisi kami, maka silahkan laporan pada kami," sampainya.
Dikatakannya, jika pihaknya terbuka untuk menerima laporan dan keluhan dari masyarakat, pasalnya hal tersebut sudah menjadi kewajiban pihaknya menjadi anggota DPRD Rejang Lebong.
Dimana pihaknya harus menjalankan tri fungsi DPRD Rejang Lebong, yakni fungsi pengawasan, sehingga laporan saja.
BACA JUGA:Drakor 'When The Phone Rings' Sedang Naik Daun, Inilah Alasannya Disukai
BACA JUGA:Tidak Mau Ribet ? Ikuti Tips Cepat Ini Untuk Bersihkan Sepatu Putihmu
"Adapun kita membidangi perekonomian, perdagangan, pertanian dan BUMD di Rejang Lebong," terangnya.
Sehingga jika ada kendala yang berkenaan dengan hal tersebut, maka sampaikan saja pada pihaknya, terlebih dibidang pertanian, yang kerap terjadi masalah di Rejang Lebong, lantaran mayoritas masyarakat Rejang Lebong berpenghasilan dari pertanian, dimana pihaknya siap menerima aspirasi masyarakat Rejang Lebong.
'Karena jika biasanya akhir tahun ini, kita masih ada reses, namun saat tahun ini, reses sudah tidak ada, yang mana reses akan dilakukan pada awal tahun, namun untuk aspirasi, kita akan terima kapanpun, bisa langsung mendatangi kantor sekretariat DPRD Rejang Lebong, atau bisa bersurat terlebih dahulu," pungkasnya.