Sejumlah Pejabat Setwan Kepahiang Dipanggil Jaksa
IST Sekretariat DPRD Kepahiang.--
BACAKORANCURUP.COM - Kajari Kepahiang melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kepahiang. Surat panggilan yang dikirimkan Jumat 7 November 2024 untuk beberapa orang pejabat berwenang di Sekretariat Dewan (Setwan).
Dilansir dari BE surat panggilan dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) tersebut, salah satunya ditujukan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), namun belum diketahui secara pasti tujuan dari pemanggilan sejumlah pejabat Setwan tersebut.
Kajari Kepahiang, Asvera Primadona SH MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika MH dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat Setwan tersebut.
"Iya, tapi untuk kapannya saya belum tahu dan yang panggil Pidsus," ucap Nanda.
BACA JUGA:2 Jukir Alfamart Diamankan, Terindikasi Pungli
BACA JUGA:Angin Kencang di Bengkulu Capai 50 Km/Jam
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti jumlah pejabat Setwan yang dipanggil serta terkait perkara apa mereka akan dimintai keterangan. Sebab Nanda Mahardika juga belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan persoalan hukum yang tengah di selidiki oleh Pidsus Kejari Kepahiang tersebut.
Adapun perkara dugaan pelanggaran hukum yang sebelumnya sempat mencuat dan menjadi sorotan selama ini, yakni soal Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan BPK RI di Sekretariat Dewan (Setwan) mencapai Rp 11,4 miliar. Sebelumnya perkara TGR Setwan memang sudah ditangani Kejari Kepahiang melalui Bidang Datun.
Akan tetapi hingga batas waktu kerja, Datun tuntas. Sehingga TGR tidak kunjungan lunas dan Kejari Kepahiang mengembalikan SKK atau surat kuasa khusus ke Pemkab Kepahiang tersebut.