Guru Tak Perlu Mengajar Tatap Muka 24 Jam Mulai 1 Januari 2025
Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Terhitung mulai 1 Januari 2025 nanti, beban guru secara administrasi berkurang banyak.
Mereka tidak perlu lagi mengejar lonceng ke lonceng hanya untuk memenuhi beban tatap muka 24 jam sepekan.
Hal ini setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) merilis pembaruan laporan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
"Mulai 1 Januari 2025, semua ASN guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah akan berkurang beban administrasinya. Sesuai arahan Pak.Mendikdasmen sistem laporan kinerja dibuat lebih sederhana," kata Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani saat memberikan laporan pada acara rilis pembaruan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
BACA JUGA:Tak Boleh Sembarangan, Ternyata Ini Peruntukkan Dana PIP!
BACA JUGA:Dikbud Minta Guru Penggerak jadi Leader Pengembangan Pendidikan
Dia menjelaskan, platform pengelolaan e-kinerja ini sudah diluncurkan pada 19 Desember 2023.
Akan tetapi, karena banyak keluhan guru terkait beban administrasinya, maka ada perubahan yang lebih sederhana. Dirjen Nunuk mengungkapkan sebanyak 1,7 juta guru ASN sudah mengisi pengelolaan e-kinerja.
Nah, bagi yang masih mengisi platform lama dipersilakan untuk tetap melanjutkan sampai akhir 2024. Pada kesempatan sama, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan pengelolaan kinerja merupakan amanat PermenPAN-RB 6 Tahun 2022.
Guru memungkinkan disi oleh PNS maupun PPPK. Oleh karena itu, perlu ada sistem tersendiri untuk guru, kepsek, dan pengawas sekolah.
"Pengelolaan kinerja yang sebelumnya dinilai membebani guru secara administrasi. Oleh karena itu BKN membuat penilaian kinerja yang terintegrasi agar lebih mudah," ucapnya
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan pembaruan pengelolaan kinerja ini sebagai jawaban permintaan Presiden Prabowo Subianto agar birokrasi tidak ribet.
Dia menegaskan perubahan ini bukan untuk melonggarkan para guru, tetapi mengembalikan tugas dan fungsi guru yang sesungguhnya.
"Ada perubahan-perubahan pemenuhan jam mengajar 24 jam sepekan. Sebelumnya, mereka harus mengejar dari lonceng ke lonceng. Sekarang tidak lagi, " ujarnya.