Urus Layanan Izin Operasional Pendirian Sekolah, Disdikbud RL Buka Gerai di MPP
AZIS/CE Dikbud manfaatkan Mal pelayanan publik untuk membuka layanan izin operasional pendirian sekolah.-AZIS/CE-
CURUP, CE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, ikut ambil bagian di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang baru di Soft Launching beberapa hari yang lalu. Yakni dengan membuka gerai pelayanan izin operasional pendirian sekolah di MPP tersebut.
Kadis Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevi SH MM melalui Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dikbud Rejang Lebong, Elvi Yanti SP mengatakan bahwa dilaksanakan pelayanan mengenai Izin Operasional Pendiri Sekolah di MPP tersebut. Hal ini dikarenakan untuk mengurus Izin Operasional Pendiri Sekolah selain harus berkoordinasi dengan Dikbud Rejang Lebong juga harus berkoordinasi dengan beberapa Instansi lainya.
BACA JUGA:Sekolah Agar Libatkan Komite
BACA JUGA:Carol Selovita Rizki Kirawan, Juara Taekwondo Nasional
"Yang pastinya dengan adanya MPP ini, kami Dikbud Rejang Lebong sangat merasa terbantu dalam masalah pelayanan kepada masyarakat terutama dalam bidang Pelayanan Izin Operasional Pendirian Sekolah yang memang membutuhkan koordinasi kepada beberapa instansi," ujar Elvi.
Dikatakan Elvi bahwa dalam pelayanan Dikbud di MPP tersebut sama seperti yang diterapkan di Kantor Dikbud Rejang Lebong yang akan melaksanakan sistem 5 hari kerja yang mana akan dilaksanakan pada Senin hingga Jumat.
"Untuk pelayanan Dikbud di MPP ada beberapa orang yang bertugas di sana, yang mana akan dilaksanakan pelayanan setiap hari Senin hingga Jumat dimulai pukul 7.30 WIB hingga 16.00 WIB," jelas Elvi.
Sementara itu, Elvi mengatakan dengan adanya MPP tersebut pihaknya berharap akan bisa membantu lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Rejang Lebong, terutama dalam bidang Pelayanan Izin Operasional Pendirian Sekolah.