Bappeda Minta Desa dan Kelurahan Bersiap Musrenbang

Khirdes Lapendo Pasju--
BACAKORANCURUP.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, meminta pada jajaran desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, terkait dengan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kelurahan yang sudah dapat dimulai.
"Karena seyogyanya sudah bisa dimulai, maka silahkan desa dan kelurahan bersiap untuk melaksanakannya," sampai Kaban Bappeda Rejang Lebong
Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi, kemarin di Rejang Lebong. Dikatakan, jika tahapan pada desa dan kelurahan tersebut memang sudah seharusnya terselenggara dan tuntas pada bulan Januari ini.
Namun terlepas dari itu, bukan soal hari H pelaksanaan musrenbang, namun lebih pada perencanaan dan usulan yang diajukan desa dan kelurahan yang memang mencakup keseluruhan detail dan juga terukur.
BACA JUGA:OPD Serapan Rendah Dievaluasi
BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Segera Diumumkan, Untuk Tahap I
"Sehingga usulan dari desa dan kelurahan memang terarah dan menjadi kebutuhan prioritas pada masing - masing desa dan kelurahan," terangnya.
Terlebih saat ini seluruh usulan harus di entry secara detail dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dimana aplikasi ini langsung terkoneksi atau dapat dipantau oleh pemerintah pusat, sehingga silahkan sampaikan kebutuhan dan usulan yang serill mungkin, sehingga dapat segera dimasukan dalam usulan anggaran pada tahun 2026 mendatang.
"Kita minta desa bersiap dan serius dalam usulan dan perencanaan mereka dalam membangun wilayah masing - masing," jelasnya.
Dimana masing - masing perangkat desa dan kelurahan, silahkan melakukan rapat atau koordinasi terlebih dahulu pada jajaran di bawah mereka, sehingga benar - benar duduk bersama untuk mendapatkan usulan yang memang prioritas untuk disampaikan pada tingkat kecamatan, dalam agenda yang sama, yakni musrenbang kecamatan.
"Sehingga nantinya pada hari pelaksanaan murenbang des, tinggal memfinalisasi usulan saja," pungkasnya