Banggar & TAPD Bahas APBD 2025, Usai Dievaluasi Gubernur

Andy Ferdian SE--

BACAKORANCURUP.COM - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong bersama dengan Bagian Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong kembali melakukan pembahasan terhadap APBD 2025 yang baru selesai dievaluasi Gubernur Bengkulu.

Pasalnya verifikasi gubernur tersebut dari Bengkulu dengan sejumlah catatan gubernur.

"APBD 2025 usai evaluasi gubernur akan kita kembali bahas bersama dengan Banggar DPRD RL," sampai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Andy Ferdian kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, jika pembahasan sendiri terkait sejumlah hal yang mungkin menjadi catatan.

Namun untuk apa saja yang masih menjadi catatan pihaknya belum dapat menyampaikan.

BACA JUGA:Disnakertrans Sosialisasikan UMK ke Perusahaan

BACA JUGA:Tim Lintor Tertibkan Pegadang Pasar Atas Membandel

Pasalnya masih dalam tahap awal pembahasan, serta biasanya juga catatan yang diberikan tidak berupa coretan anggaran.

Namun lebih pada pertimbangan dengan anggaran tersebut berbenturan dengan aturan apa tidak.

"Misalnya jangan sampai tumpang tindih atau yang lainnya," jelasnya.

Dimana usai dibahas Banggar dan TAPD nantinya silahkan dilanjutkan dengan mekanisme dan aturan yang ada, baik itu ke DPA ataupun yang lainnya. Serta pihaknya menyampaikan jika untuk saat ini OPD lebih pada realisasi anggaran terlebih dahulu, untuk di selesaikan dalam waktu dua hari ini.

"Untuk APBD inikan masih bisa disiapkan Januari nanti, saat ini silakan fokus dulu pada realisasi APBD kita tahun ini dahulu," pungkasnya.

Tag
Share