Imbas Mutasi, Komisi I Kembali Hearing dengan ASN

Hearing Komisi I DPRD Rejang Lebong bersama ASN.-DOK/Humas DPRD -
BACAKORANCURUP.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong kembali menerima perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk duduk bersama.
Hal ini untuk melakukan hearing bersama guna mencari solusi terbaik terkait dengan persoalan demosi dan mutasi un prosedur yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Adapun hearing dilakukan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
"Kita kembali menerima, perwakilan ASN yang sebelumnya bermasalah dalam mutasi yang dilakukan beberapa waktu lalu,"sampai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang, Hidayatullah.
Hearing sendiri dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang, Hidayatullah, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, Anggota Komisi I DPRD, Asisten I Pemkab Rejang Lebong, Kepala BKPSDM, dan perwakilan para PNS yang mengalami demosi dan mutasi.
BACA JUGA:Belasan Guru di Rejang Lebong Dilantik Kado Pejabat Fungsional Pengawas!
BACA JUGA:Melalui Evaluasi SWOT, CE Perkuat Sinergi
"Kembali kita mendengarkan aspirasi mereka yang saat ini dirugikan lantaran mutasi yang dilakukan beberapa waktu lalu," terangnya.
Di mana persoalan tersebut memang sudah beberapa kali duduk bersama, namun memang belum menemui solusi dengan itu pihaknya
Komisi I DPRD mengarahkan Pihak Pemkab Rejang Lebong melalui Asisten I dan BKPSDM agar segera menyelesaikan permasalahan administrasi para ASN agar tidak ada yang dirugikan lagi.
"Kita dengan tegas meminta Pemkab menyelesaikan, hal ini, agar tidak berlarut - larut dan terus menjadi persoalan," ujarnya.
Serta pihaknya juga sudah mendengarkan langsung dari jajaran BKPSDM, yang menyatakan mereka akan sesegera mungkin untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, selambat-lambatnya pertengahan Bulan Januari 2025, dimana para PNS yang mengalami demosi,mutasi serta nonjob akan dikembalikan ke jabatan semula atau jabatan yang setara.
"Sesuai dengan kesimpulan dalam hering bersama, ini akan diselesaikan dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Sementara untuk PNS yang terlanjur diblokir administrasi nya oleh BKN akan segera diurus penyelesaian nya juga di Bulan Januari 2025.
"Insyaallah persoalan ini akan selesai dan tidak ada masalah lagi, dan kita tetap memantau dan mengawal ini selesai dalam waktu dekat," pungkasnya.