Arus Balik Pasca Nataru di Rejang Lebong Diprediksi Landai

Dok/Polres RL Petugas dari Unit Sat Lantas Polres Rejang Lebong saat melakukan penertiban lalu lintas.--

BACAKORANCURUP.COM - Arus balik pasca libur Natal dan tahun baru (Nataru) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong diprediksi melandai.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Melisa STrK SIK kepada wartawan, Kamis 26 Desember 2024 kemarin.

Dia menerangkan, untuk arus balik akan dimulai pada tanggal 2 dan 3 januari 2025. Dimana saat ini, sudah banyak kendaraan dari luar Bengkulu yang terpantau meninggalkan Bengkulu.

Sehingga wajar saja jika hingga arus balik nanti lalu lintas diperkirakan sudah mulai melandai.

BACA JUGA:Rekomendasi 9 Destinasi Wisata Rejang Lebong untuk Liburan Akhir Tahun

BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Pengunjung Wisata Bukit Kaba Mulai Meningkat

"Sampai saat ini dapat dilihat, sudah ada beberapa kendaraan dari luar bengkulu yang mulai pulang. Karena itu bisa kita perkirakan, saat liburan usai nanti arus lalin akan melandai," ungkapnya.

Namun terang Kasat, per tanggal 26 Desember 2024 situasi lalu lintas di wilayah Rejang Lebong memang masih terpantau adanya peningkatan. Hal itu dikarenakan, banyaknya kendaraan yang menuju tempat wisata secara silih berganti.

"Saat ini kondisi lalu lintas mengalami peningkatan. Namun belum signifikan dan arus lalin masih dalam situasi yang kondusif," ungkapnya.

Disamping itu ditengah padatnya lalu lintas saat ini, dia mengimbau agar para pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Hal itu dilakukan ,untuk mencegah terjadinya kemacetan, bahkan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi saat liburan.

Selain itu pengendara juga diingatkan agar tetap mengenakan kelengkapan saat berkendara seperti helm dan sebagainya, serta selalu membawa surat kendaraan saat bepergian.

"Pastikan mengikuti aturan dan rambu-rambu saat berkendara. Jangan lupa memakai keamanan saat berkendara, dan jangan lupa membawa surat-surat kendaraan saat bepergian," tutup Kasat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan