19 Pengendara Meninggal Kecelakaan di Rejang Lebong!

Pelaksanaan press release akhir tahun Polres Rejang Lebong.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Kasus kecelakaan di Rejang Lebong didominasi  pelajar dan mahasiswa, yang memang dinilai masih labil dan sering ugal-ugalan.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Melisa STrK MSi menyebutkan, angka laka yang terhimpun di Polres Rejang Lebong tahun 2024 ini ada sebanyak 103 kejadian.

Sedangkan angka laka yang terjadi pada tahun 2023 lalu sebanyak 100 kejadian. Karena ini jelas Kasat, ada penambahan 3 laka lantas yang terjadi di tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Kado Spesial Jelang Pergantian Tahun, Ratusan Peserta PPPK Lulus Seleksi Kompetensi

BACA JUGA:Bank Bengkulu Kembali Beroperasi Seperti Biasa

"Meski hanya bertambah sedikit, tetap saja ada kenaikan angka laka di wilayah Rejang Lebong ini. Khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa, mayoritas kejadian laka yang terjadi ini melibatkan Pengandara yang berusia 14-20 tahun," terang Kasat.

Karena itu imbuh Kasat, untuk meminimalisir terjadinya laka di wilayah Rejang Lebong khusunya di kalangan pelajar. Tahun 2025 ini pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait bahaya laka ke sekolah-sekolah dan desa/kelurahan secara bertahap.

"Sebelumnya sudah kita lakukan imbauan dan sosialiasi ke sekolah-sekolah. Namun di tahun 2025 ini, hal itu akan lebih kita gencarkan lagi untuk meminimalisir laka lantas," jelasnya.

Dia juga menjelaskan, sebenarnya pihak sekolah sudah melarang siswa membawa kendaraan sendiri ke sekolah.

Akan tetapi dengan akal yang dimiliki para siswa, nampaknya para siswa dari tingkat SMP pun masih banyak yang membawa kendaraan.

Dimana terang Kasat, para siswa yang bersangkutan memang tidak membawa kendaraan kesekolah, akan tetapi menitipkan kendaraannya kepada warga yang berada di sekitar sekolah.

"Kalau secara aturan sudah jelas salah. Karena pelajar yang dibawah umur tentu belum memiliki SIM untuk berkendara. Namun sementara ini kita hanya memberikan imbauan saja kepada para siswa tersebut," terangnya.

"Akan tetapi untuk di lapangan, anggota kita tetap akan menindak tegas semua pengendara yang melanggar aturan termasuk pengendara dibawah umur ini. Baik itu berupa teguran dan juga tulang yang diberlakukan secara resmi," imbuhnya. 

 

Tag
Share