DPRD Siap Panggil OPD

Lukman Effendi SH--

BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong siap melakukan pemanggilan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra dari masing - masing komisi di DPRD Rejang Lebong.

Jika memang dalam waktu dekat ini adanya laporan dari masyarakat yang ada di Rejang Lebong.

"Mengawali tahun 2025 ini, kami siap melakukan pemanggilan kepada OPD yang memang bermasalah dan memang ada temuan serta laporan, kendati saat DPRD Rejang Lebong tengah disibukan dengan proses pencalonan diri mereka masing - masing di Rejang Lebong, " sampai Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Lukman Effendi SH kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, pemanggilan ini sendiri tentu saja berkaitan dengan tupoksi pihaknya selaku lembaga DPRD Rejang Lebong yang didalamnya ada pengawasan, sehingga pihaknya saat ini menunggu jika ada masyarakat yang ingin melapor atau meminta untuk difasilitasi dalam menyelesaikan masalah pada tingkat DPRD Rejang Lebong.

BACA JUGA:KONI Siapkan Cabor Porprov 2025

BACA JUGA:Libur Usai, Seluruh Madrasah Mulai KBM Seperti Biasa

"Intinya kami siap merespon dan memproses laporan dan temuan dari masyarakat, pada awal tahun ini," ungkapannya.

DPRD Rejang Lebong  terbuka, bagi siapa saja yang ingin menyampaikan persoalan OPD, pasalnya jelas nantinya ada komisi yang akan menyelesaikan hal tersebut sesuai dengan kemitraan masing - masing di DPRD Rejang Lebong.

Baik laporan secara lisan ke masing - masing dewan ataupun bersurat secara resmi ke DPRD Rejang Lebong.

"Silahkan sampaikan jika memang ada keluhan, kita siap menindaklanjuti selaku wakil rakyat," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan