Pengiriman Dokumen Adminduk via PT Pos, Bagi Warga Domisili Jauh dari Kota

Rosita --

BACAKORANCURUP.COM - Guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong memiliki layanan antar dokumen melalui PT Pos Indonesia.

Kini warga yang berdomisili jauh dari pusat Kota Curup dapat menerima dokumen kependudukan langsung di alamat mereka.

Layanan pengiriman dokumen ini merupakan terobosan Dukcapil Rejang Lebong dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kami menyadari bahwa tidak semua warga dapat dengan mudah mengakses kantor Dukcapil di Kota Curup. Oleh karena itu, kami menghadirkan solusi pengiriman dokumen melalui PT Pos," jelas Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita SH MH.

BACA JUGA:Usulkan Pembangunan Melalui Musrenbangdes

BACA JUGA:Maksimalkan Penerapan ILP Permudah Layanan Masyarakat

Melalui layanan ini, kata dia, setelah dokumen adminduk selesai diproses oleh Dukcapil, PT Pos akan langsung mengirimkan dokumen tersebut ke alamat pemilik yang tercantum.

Sistem ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya transportasi warga, tetapi juga mengurangi kepadatan pengunjung di kantor Dukcapil.

"Jadi sistemnya setelah masyarakat itu mengurus adminduk di Dukcapil, biasanya akan di proses dulu dalam waktu tertentu. Nah dari pada masyarakat lama menunggu, atau bolak balik ke Kantor Dukcapil memakan waktu dan ongkos, jadi dokumen itu Dukcapil kirimkan lewat jasa Pos ke alamat pemilik," terangnya.

Adapun dokumen yang bisa dikirim melalui PT Pos ini, lanjut Rosita, mencakup seluruh jenis adminduk yang masyarakat urus di Dinas Dukcapil. Seperti KTP-el, KK, akta kelahiran, akta kematian dan lainnya masuk dalam inovasi ini.

"Semua jenis dokumen itu masuk di layanan ini," tambahnya.

Sejauh ini menurutnya, inovasi pelayanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah pelosok Kabupaten Rejang Lebong.

Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kota Curup hanya untuk mengambil dokumen kependudukan mereka.

"Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Rejang Lebong melalui Dukcapil dalam meningkatkan aksesibilitas layanan publik dan mewujudkan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan