Ahok Diperiksa KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi LNG
IST Basuki Tjahaja purnama.--
Selain Ahok, KPK turut memeriksa enam saksi lainnya dari pejabat struktural PT Pertamina. Mereka didalami mengenai, dugaan pemalsuan Risalah Rapat Direksi (RRD), rencana kebutuhan LNG, mekanisme, pengadaan, transaksi, hingga rencana proses pembelian LNG.
Sebelumnya, pada Juli 2024 lalu, KPK menetapkan dua pejabat PT Pertamina sebagai tersangka dalam korupsi pengadaan gas cair alam atau LNG di PT Pertamina.
Mereka yaitu, Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina Periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.
Sedangkan, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dalam kasus tersebut. Karen dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.