Hasto Ajukan Praperadilan
Ist Hasto Kristiyanto.--
BACAKORANCURUP.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan akan mengajukan praperadilan terhadap kasus kasus korupsi yang menyeret namanya.
Hal itu ia sampaikan saat memenuhi panggilan KPK pada Senin, 13 Januari 2025.
“Sebagaimana diatur di dalam UU tentang hukum acara pidana bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan praper,” ujar Hasto.
Pria kelahiran Yogyakarta ini percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya dengan prinsip asas praduga tak bersalah.
Hasto menambahkan, sebagaimana diatur di dalam UU tentang hukum acara pidana bahwa ia juga memiliki suatu hak untuk melakukan praper. “Sehingga pada kesempatan ini penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut,” ungkap Hasto.
Sekretaris Jendreral (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pada hari ini, Senin, 13 Desember 2025.-ayu novita-
Hasto saat ini tengah terseret menjadi tersangka kasus suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan tersangka utama Politikus PDIP Harun Masiku.
BACA JUGA:Komisi II Minta Syarat Pemindahan ASN ke IKN
BACA JUGA:Prabowo Pulihkan Nama Baik Soekarno, Megawati: Terimakasih
Setelah sempat menghindari panggilan KPK untuk diperiksa, akhirnya Senin, 13 Januari 2025 Hasto dengan ditemani penasehat hukum datang untuk memenuhi panggilan.
Dalam kesempatan tersebut Hasto menekankan bahwa dirinya siap untuk menghadapi kasus ini, baik secara formal dan material.
“Kemudian berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materil kami telah siap,” katanya.
Selanjutnya Hasto juga mengatakan sejak awal ketika menjadi Sekertaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) atas penugasan dari Megawati Soekarnoputri, pihaknya berjuang di dalam menegakkan seluruh amanat konstitusi, memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, sistem meritokrasi, dan memperjuangkan hukum yang berkeadilan serta prinsip-prinsip bekerjanya kedaulatan rakyat.
Maka berkenaan dengan nilai-nilai tersebut, Hasto berkeyakinan pasti akan membawa suatu konsekuensi-konsekuensi khusus.