Ini Besaran Gaji PNS Bulan Februari 2025, Ada Tambahan di Tunjangan?

Ilustrasi Net--

 

BACAKORANCURUP.COM - Kabar kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2025 masih sangat hangat diperbincangkan.

Selain gaji yang naik, ada tambahan juga pada tunjangan yang akan diterima PNS.

Pasalnya kenaikan pada pergantian tahun ini dikabarkan menjadi yang paling tinggi selama beberapa tahun belakang.

Gaji PNS dan PPPK tahun 2025 sendiri sebelumnya memang telah ditetapkan pemerintah. Untuk guru, Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan kenaikan tunjangan guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer.

BACA JUGA:Indonesia dan Arab Saudi Teken Kerjasama Haji Tahun 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu Orang

BACA JUGA:Jadwal Puasa Ramadhan 2025 Versi Muhammadiyah

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," tegas Prabowo dalam sambutannya, saat Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024.

Rincian kenaikan tunjangan profesi ini sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).

Perihal kenaikan gaji PNS dan PPPK 2025 ini, jika mengacu pada kenaikan gaji ASN pada tahun 2024, maka gaji pokok ASN naik sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.

Kenaikan gaji ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.

Saat adanya kenaikan gaji PNS, tentu gaji para pegawai PPPK pun juga akan ikut naik.

Pada bulan januari sendiri kenaikan telah berjalan, untuk selanjutnya pada bulan berikut tunjangan dikabarkan akan mengalami sedikit perubahan.

 

Tag
Share