Provinsi Lampung Dimekarkan, Ini Daftar Daerah Otonom Baru Yang Resmi Terbentuk dan Telah Disahkan Mendagri

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Tahukah kalian,  pada pemekaran yang dilakukan di Provinsi Lampung, ada 6 daerah otonom baru resmi yang terbentuk dan telah disahkan Mendagri.

Diketahui, Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi di Pulau Sumatera yang terdiri dari 13 kabupaten dan 2 kota.

Namun, ternyata terdapat beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Lampung yang merupakan daerah otonom baru dan dibentuk dari hasil pemekaran.

Berdasarkan yang terhimpun dari laman kemendagri.go.id, ada 5 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Lampung yang merupakan hasil dari pemekaran.

BACA JUGA:Penampakan Pagar Laut Misterius di Bekasi, Membentang Luas hingga 2 Kilometer

BACA JUGA:Sempat Buron, Pelarian Bandit Curanmor Berhenti di Tangan Polsek Selupu Rejang

Ini daftar 5 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Lampung yang merupakan daerah otonom baru hasil dari pemekaran:

 

1. Kabupaten Way Kanan

Kabupaten Way Kanan adalah daerah otonom baru yang resmi terbentuk di Provinsi Lampung melalui pemekaran.

Diketahui, Kabupaten Way Kanan merupakan daerah otonom baru di Provinsi Lampung yang dimekarkan dari Kabupaten Lampung Utara.

 

 

2. Kabupaten Mesuji

Tag
Share