Cek Pajak Kendaraan via WhatsApp, Begini Caranya!
Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Kini, pengecekan pajak kendaraan semakin praktis.
Warga Jawa Barat dapat mengetahui informasi pajak kendaraan melalui aplikasi WhatsApp dengan bantuan teknologi chatbot yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar). Layanan ini dirancang untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Simpan Nomor WhatsApp Resmi
Simpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, 0811-2230-1818, ke kontak ponsel Anda.
2. Kirim Pesan "Hi"
Buka aplikasi WhatsApp, lalu kirim pesan bertuliskan "Hi" ke nomor tersebut. Tunggu beberapa saat hingga bot memberikan daftar layanan yang tersedia.
3. Pilih Layanan Pajak Kendaraan
Balas pesan bot dengan mengetik angka "1" untuk memilih layanan informasi besaran pajak kendaraan bermotor. Bot akan memberikan instruksi lanjutan.
4. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan