Khofifah Digugat oleh Risma - Gus Hans Soal Pilkada Jatim 2024
ist Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa.--
BACAKORANCURUP.COM - Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sepenuhnya ke tim hukumnya untuk menghadapi gugatan hasil Pilkada Jatim 2024 yang diajukan pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Disway merchandise
"Sudah, saya serahkan saja ke tim hukum," kata Khofifah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025. Dengan demikian, Khofifah mengaku bekerja seperti biasa.
"Wis toh rek, saya menyerahkan ke tim hukum," ujarnya.
BACA JUGA:Heboh Penggabungan Suara di Pilkada Jayawijaya
BACA JUGA:Honorer yang Tidak Lulus CPNS atau PPPK Tetap Dipertahankan?
Sebagai informasi, kubu pasangan Risma-Gus Hans mengugat hasil Pilkada Jawa Timur 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu tengah bergulir di MK dengan perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Risma-Gus Hans menuding ada manipulasi suara untuk paslon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
Oleh karena itu, mereka meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak lantaran diduga melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif di Pilgub Jawa Timur 2024.