Presiden Batal Kunjungi Benteng
ist Presiden Prabowo Subianto.--
BACAKORANCURUP.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto batal melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu. Pembatalan ini lantaran kunjungan Presiden ditunda.
Adapun rencana awal, Presiden bakal menghadiri ground breaking atau peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan proyek renovasi RSUD Benteng dari tipe D ke tipe C pada tanggal 15 Januari 2024.
"Ya, kunjungan Pak Presiden diundur dari jadwal semula," ungkap Pj Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH.
Sejauh ini, sambung Donal, pihaknya belum bisa memastikan kapan Presiden akan mendatangi Kabupaten Benteng. Pemda Benteng masih menunggu informasi lebih lanjut dari Sekretriat Negara dan berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
"Belum bisa dipastikan kapan waktunya. Kami akan berkoordinasi ke gubernur jika ada informasi tentang waktu kunjungan RI 1," terang Donal.
Lebih lanjut, Donal menyampaikan, agenda kunjungan presiden adalah melihat kesiapan kegiatan renovasi bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Benteng yang bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun 2025.
BACA JUGA:Barcelona Hajar Real Betis 5-1
BACA JUGA:Segera Hadir, Waterpark Baru di Kota Bengkulu
Sejauh ini, Pemda Benteng telah melakukan beberapa persiapan. Diantaranya, mempersiapkan administrasi untuk pembangunan gedung RSUD, sertifikat lahan dan pembersihan lahan serta persiapan lainnya.
"Alhamdulillah, persiapan terkait rencana pembangunan gedung RSUD sudah 90 persen. Tinggal lagi pelaksanaan pembongkaran 6 bangunan/gedung RSUD," jelasnya.
Untuk teknis pembongkaran, sambung Donal, nanti akan dilaksanakan diluar dana APBD tahun 2025 maupun dari dana dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Pemkab Benteng akan meminta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghitung nilai aset bangunan RSUD yang akan dibongkar. Setelah nilai aset diketahui, Pemda Benteng akan mengumumkan lelang aset yang akan dibongkar agar dapat dilakukan penawaran oleh pihak ketiga atau kontraktor.
"Pembongkaran bangunan RSUD tak dianggarkan di APBD. Namun, akan dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku pemenang lelang," pungkasnya.