Peras Kades, Polisi OTT Oknum Ngaku LSM
Oknum LSM/kades saat menjalani pemeriksaan.-Dok/Humas Polres RL -
BACAKORANCURUP.COM - HE (45) warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu, seorang warga yang mengaku oknum LSM terpaksa berurusan dengan polisi.
Ini setelah pihak kepolisian melakukan tangkap tangan yang bersangkutan karena diduga melakukan pemerasan kepada Kades, Rabu 15 Januari 2025.
Informasi terhimpun, sejumlah Kades yang mengaku diperas HE diantaranya Kades Karang Baru Kecamatan PUT Saryono, dan juga Kades Lawang Agung Adi Binslamet.
Dimana sebelum pelaku diamankan, para kades tersebut melaporkan perbuatan HE kepada Polsek PUT. Bahkan perbuatan dugaan pemerasan yang dilakukan HE pun diungkap oleh sejumlah kades lainnya yang turut menjadi saksi.
BACA JUGA:3 Desa Jalin MoU Bersama SKH Curup Ekspress, Media Informasi Pembangunan Desa
BACA JUGA:Naik Lagi, Segini Besaran TPG di Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran!
Para Kades yang menjadi saksi diantaranya Kades Lubuk Alai, Nata Kusuma, Kades Guru Agung Heri Kopri, dan juga Pendamping Desa dari Dinas PMD Rejang Lebong Andi Pek.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasi Humas AKP S Simanjuntak menerangkan, kejadian bermula pada hari Rabu 15 Januari 2025 sekitar pukul 07.00 wib.
Dimana saat itu, Unit Intel Polsek PUT mendapatkan informasi ada kades Lawang Agung atas nama Adi Binslamet diancam oleh oknum yang mengaku LSM, serta menyerahkan uang tutup mulut sebesar Rp 3 juta. Uang tersebut telah diserahkannya pada Sabtu 11 Januari 2025.
Dimana setelah itu, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polsek PUT. Namun tak berselang lama, diketahui bahwa Kades Karang Baru atas nama Saryono juga didatangi terduga pelaku serta dimintai uang sebesar Rp 15 juta.
Karena mengetahui hal tersebut, Unit Intelkam polsek PUT bersama para kades melakukan upaya tangkap tangan.
"Sekitar jam 16.00 wib terduga pelaku pemerasan berinisial HE berhasil diamankan. Dimana saat itu, terduga pelaku telah menerima uang dari Kades Karang Baru, dan langsung dibawa ke Polres Rejang Lebong," terang Kasi Humas.
Dia menambahkan, dari OTT yang dilakukan itu, pihak Polsek PUT juga mengamankan sejumlah barang bukti milik terduga pelaku. Diantaranya 1 Unit hp dan juga yang sebesar Rp 1 juta.
"Sampai saat ini, sejumlah barang bukti sudah diamankan. Sementara untuk terduga pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya," singkat Kasi Humas.