13 Puskesmas Naik Akreditasi
ist Kantor Dinkes Lebong.--
BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 13 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dibawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong naik akreditasi. Adapun 3 Puskesmas akreditasi Paripurna dan 10 Puskesmas Utama.
Sebelumnya dari total 13 Puskesmas yang ada di Kabupaten Lebong, ada sebanyak 7 Puskesmas terakreditasi Dasar, 5 Puskesmas terakreditasi Madya dan 1 Puskesmas terakreditasi Paripurna.
“Jenjang Akreditasi sendiri diawali Dasar, Muda, Madya dan Paripurna,” sampai Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi.
Dan pada tahun 2024 yang lalu seluruh Puskesmas kembali dilakukan reakreditasi dan bersyukur ke-12 Puskesmas yang mengikuti reakreditasi meningkat. Yaitu menjadi 10 Puskesmas terakreditasi Utama dan 3 Puskesmas terakreditasi Paripurna.
“Semua Puskesmas mengalami peningkatan akreditasinya,” jelasnya.
Ditambahkan Rachman, terakreditasinya suatu Puskesmas menunjukan bahwa Puskesmas tersebut telah memiliki sarana dan prasarana serta SDM yang baik apalagi dari hasil reakreditasi mengalami peningkatan statusnya. Untuk itulah dengan meningkatnya status akreditasi juga akan memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat akan bisa dilakukan secara maksimal.
BACA JUGA:Brave CF Gelar 6 MMA di Indonesia
BACA JUGA:Reward Paskibraka Belum Terealisasi
“Untuk itulah kita selama ini terus berusaha agar semua Puskesmas terakreditasi,” ujarnya.
Rachman menambahkan, untuk pelaksanaan reakreditasi dilakukan 3 tahun 1 kali yang bekerjasama dengan Komisi Akreditasi Fasiliytas Kesehatan Tingkat Pratama (KAFKTP). Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan persiapan untuk 3 tahun kedepan agar Puskesmas yang masih Utama bisa naik ke Paripurna.
“Sementara yang telah paripurna bisa selalu mempertahankan akreditasinya agar tidak berubah (turun),” tuturnya.
Selain itu ucap Rachman, saat ini Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya bisa menjalin kerjasama kepada Puskesmas yang telah memiliki akreditasi. Sementara Puskesmas merupakan salah satu pusat pelayanan kesehatan yang banyak dikunjungi masyarakat yang memegang kartu jaminan Kesehatan daerah (Jamkesda) atau kartu yang lainnya.
“Salah satu syarat yang haru dipenuhi Puskesmas telah terakreditasi,” ucapnya.
Masih kata Rachman, dengan telah terakreditasi semua Puskesmas di Kabupaten Lebong, maka masyarakat yang memegang kartu Jamkesda maupun jenis yang lainnya telah bisa menggunakan kartu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di Puskesmas.