Polisi Pantau 'Diskotik Terbuka' Berbentuk Pesta Pernikahan
Kapolsek Selupu Rejang saat memberikan penyuluhan.-DOK/Polsek Selupu Rejang-
BACAKORANCURUP.COM - Guna mencegah terjadinya kriminalitas dan peredaran narkoba serta prostitusi di pesta pernikahan.
Polsek Selupu Rejang melakukan pemantauan dan pengawasan ketat terhadap diskotik terbuka berbentuk pesta pernikahan, maupun pesta pernikahan yang menyerupai diskotik terbuka.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kapolsek Selupu Rejang Iptu Ibnu Sina Alfarobi SSos menyampaikan, maksud dari pesta pernikahan berbentuk diskotik terbuka adalah pesta pernikahan yang digelar hingga larut malam.
Dimana pada pesta pernikahan tersebut, ada hiburan DJ dan juga remix yang dilarang oleh pihaknya.
BACA JUGA:Tunggakan Pelanggan Tirta Bukit Kaba Capai Rp 16 Miliar
BACA JUGA:1 Warga Rejang Lebong Putuskan Bekerja ke Qatar
"Masyarakat dilarang keras melaksanakan pesta di malam hari sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Apalagi seperti yang sudah-sudah, pesta malam yang digelar tersebut pasti menyerupai atau berkedok diskotik terbuka yang rawan kriminalitas," ungkapnya.
Dia menuturkan, dengan adanya diskotik terbuka berkedok pesta malam tersebut.
Tentu yang mendapat keuntungan bukanlah tuan rumah yang mengadakan pesta.
Melainkan orang luar yang menjadikan pesta tersebut sebagai diskotik terbuka.
Karena dengan adanya pesta tersebut, peluang orang untuk melakukan penjualan miras, narkoba, bahkan prostitusi jauh lebih besar.
"Coba dipikir, kalau ada pesta di malam hari dan ada yang melakukan transaksi narkoba, prostitusi serta jual beli minuman keras, siapa yang untung. Bukan pemilik hajat atau pesta yang untung, tapi orang dari luar yang untung," tuturnya.
Kapolsek juga menegaskan, hiburan malam yang sering digelar oleh masyarakat ini sangat meresahkan masyarakat yang ada disekitarnya, apalagi yang berkedok diskotik terbuka.
Dari data yang pihaknya miliki, sudah banyak kriminalitas seperti perjudian, mabuk-mabukan, perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan, curanmor, penganiayaan, dan juga hal negatif lainnya yang kerap terjadi saat pesta malam.