Terima Hearing Tenaga Honorer, Dewan Bawa Persoalan PPPK ke BKN Pusat

Hearing Komisi I DPRD RL bersama dengan Honorer R2, R3, Dikbud, BKPSDM di Rejang Lebong.-IKE/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Juliansyah Yayan, menyampaikan, jika pihaknya akan membawa persoalan honorer yang tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu ke Badan Kepegawain Negara (BKN) pusat.

Ini setelah DPRD Rejang Lebong menggelar hearing bersama dengan honorer R2 dan RK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong pada Senin 20 Januari 2025.

"Sesuai dengan surat yang masuk ke kita, kita tindak lanjuti dan hari ini kita duduk bersama, kita bertemu untuk menerima aspirasi atau yang menjadi keluhan," sampainya.

Dikatakannya, dimana pihaknya telah meminta pada jajawan honorer tersebut untuk menyampaikan secara rinci jumlah mereka, dan data tersebut akan dibawa ke BKN untuk di perjuangkan mereka bisa menjadi honorer penuh waktu.

BACA JUGA:Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Pemkab Rejang Lebong Bentuk Timsus

BACA JUGA:Musrenbangcam Dimulai 30 Januari

Dimana kurang lebih ada 89 orang yang honorer yang tidak lulus beberapa waktu lalu.

"Kita koordinasikan, dan kita perjuangkan apa yang memang menjadi tuntutan mereka ini," terangnya.

Hal ini sebagai langkah lebih jauh pihaknya, agar tidak tinggal diam terkait dengan nasib honorer yang menjadi prioritas tersebut di Rejang Lebong.

Pasalnya usia kerja mereka juga sudah cukup lama, ada dengan masa kerja tujuh tahun namun sayangnya tidak lulus.

Sedangkan ada yang baru dua tahun, sudah lulus, hal ini menjadi kecemburuan sosial.

"Terlepas dari itu, kita akan perjuangkan agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu," jelasnya.

Sementara itu Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong Wahyu Destiawan ST, menyampaikan, jika sesuai dengan hasil hearing bersama  pihaknya juga akan membawa persoalan tersebut ke Komisi II DPR RI dan juga BKN, Kemenpan RB dan juga Kemendagri bersama dengan jajaran DPRD Rejang Lebong, agar nasib mereka dapat diangkat menjadi PPPK Penuh waktu.

"Dimana dalam hal ini, apa yang menjadi keluhan mereka ini seluruhnya kewenangan pemerintah pusat, sedangkan kami hanya panitia pelaksana saja. Namun sesuai dengan kesepakatan, maka kami pemerintah daerah akan membawa persoalan ini ke DPR RI dan juga ke BKN," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan