Jamin Ketersediaan Pupuk
--
LEBONG - Rata-rata petani akan mulai turun tanam padi Musim Tanam Pertama (MT-1) terhitung Januari. Sementara alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Lebong belum jelas jumlahnya.
"Sebagai langkah awal persiapan musim tanam pertama tahun 2024, kami harap Pemkab (Pemerintah Kabupaten, red) lebih maksimal dalam menyiapkan dan merealisasikan kebutuhan tanam,'' kata Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP.
Baik bibit maupun pupuk bersubsidi. Jangan sampai hingga masa tanam tiba, petani tidak bisa menanam padi karena stok pupuk bersubsidi habis. ‘’Pemkab Lebong, dalam hal ini Disperkan (Dinas Pertanian dan Perikanan, red) harus menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi,’’ tegasnya.
BACA JUGA:Baznas Himpun Zakat Rp 9,3 Miliar
Selain itu, Disperkan melalui kios pupuk yang ditunjuk secara resmi wajib melayani penebusan pupuk oleh petani yang tergabung dalam kelompok tani (poktan) kapanpun diperlukan. Teknisnya harus sesuai dengan regulasi yang ada, yakni Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebutuhan Pupuk tahun 2024. ‘’Kalau petani butuh barangnya (pupuk, red) jangan ditunda-tunda karena ini menyangkut kepentingan pokok masyarakat,’’ terang Wilyan.
Ia juga mengajak seluruh petani yang belum bergabung ke poktan segera mendaftar. Itu berkaitan dengan penyaluran pupuk subsidi yang hanya bisa diberikan kepada poktan. Bukan kepada petani perseorangan.
"Teknisnya disesuaikan dengan kebutuhan yang telah diajukan poktan dalam RDKK (Rencana Dasar Kebutuhan Kelompok, red)," jelas Wilyan.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Hedi Parindo, SE mengatakan, sesuai usulan RDKK jumlah pupuk bersubsidi yang dibutuhkan petani di Lebong mencapai 8.653 ton. Masing-masing Urea 4.300 ton dan NPK 4.353 ton.
"Namun untuk realokasinya masih menunggu keputusan dari provinsi," tukas Hedi.