BPOM Resmi Menjadi Bagian MBG, Awasi Program Makan Bergizi Gratis
ist Penandatanganan MoU antara BPOM dan BGN untuk program makan bergizi gratis.--
BACAKORANCURUP.COM- Setelah hampir tiga pekan diselenggarakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya resmi menjadi bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), antara BPOM dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Meski baru diresmikan, kerjasama antara kedua lembaga negara tersebut telah berlangsung sejak Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Kepala BGN Dadan Hindayana dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto tahun lalu.
Dadan menjelaskan bahwa sebagian besar aspek pada program ini memerlukan bantuan dari BPOM, utamanya mengenai pengawasan, monitoring, evaluasi, hingga mitigasi.
"BPOM akan menjadi bagian yang terlebar dari program ini, terutama untuk menjamin agar penerima manfaat aman dari risiko di segala aspek," kata Dadan usai penandatanganan MoU di Kantor BPOM, Jakarta, 23 Januari 2024.
Di mana, BPOM dalam penyelenggaraan program ini memiliki fungsi memastikan higienitas dan keamanan makanan yang akan diberikan kepada penerim manfaat.
BACA JUGA:Prabowo Kirim Karangan Bunga untuk Ulang Tahun Megawati
BACA JUGA:Ini Berkas Lapor Diri Mahasiswa PPG Tahun 2025 yang Wajib Disiapkan
Kedua aspek tersebut ditetapkan Dadan sebagai standar utama dalam memenuhi gizi nasional.
Selain higienitas dan keamanan makanan, standar yang diperhatikan pihajnya adalah pemenuhan kebutuhan kalori untuk setiap tahap kembangan.
"Kemudian yang kedua adalah pemenuhan komposisi gizi yang harus dipenuhi, harus ada protein, harus ada karbohidrat, harus ada serat, kemudian harus ada mineral serta susu," paparnya.
Sementara itu Taruna menekankan bahwa keterlibatan BPOM pada program ini merupakan keniscayaan."Kami bukan hanya perlu terlibat tapi wajib Dilibatkan dalam makan bergizi gratis ini," tegas Taruna pada kesempatan yang sama.
Dijelaskannya, langkah pertama untuk memastikan kesehatan dan kebersihan makanan adalah mitigasi.
Di mana, pada program pemberian makanan dengan skala besar ini terdapat risiko terjadinya kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB-KP).