30 Dewan Rejang Lebong Kembali ke Dapil Awal Februari
Lukman Effendi--
BACAKORANCURUP.COM - Pada awal Februari mendatang, 30 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong akan kembali Daerah Pemilihan (Dapil) masing - masing anggota DPRD Rejang Lebong.
Hal ini juga menjalankan tugas mereka sebagai anggota DPRD Rejang Lebong untuk melakukan reses jaring aspirasi yang ada di.
"Reses kita dalam waktu dekat ini, yakni awal februari, ini setelah kemarin penjadwalan lewat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Rejang Lebong," sampainya Wakil Ketua II DPRD RL Lukman Effendi SH.
Dikatakannya, reses sendiri saat sedang disiapkan oleh pihak sekretariat guna, menentukan lokasi dan jadwal masing - masing DPRD Rejang Lebong, perorangan atau berkelompok, di empat dapil yang ada.
Adapun nantinya hasil reses yang akan dilakukan DPRD RL, akan dientri menjadi pokok pikiran (Pokir) dewan, namun dengan proses melalui paripurna hasil reses terlebih dahulu, yang nantinya juga menjadi acuan pemkab Rejang Lebong dalam musrembang tingkat Kabupaten mendatang.
BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan Harus Tuntas Seluruhnya 10 Februari
BACA JUGA:Berbeda dengan Indonesia, Inilah Alasan Arab Saudi Tak Rayakan Isra Miraj
"Karena memang setiap awal tahun kita, melakukan reses, untuk menjaring aspirasi, keluhan, dan juga menyampaikan prospek pembangunan kedepannya," terangnya.
Masyarakat bisa ikut hadir dalam reses menyampaikan, poin - poin aspirasi mereka, untuk dibawa dan diperjuangkan masing - masing anggota DPRD Dapil mereka, untuk direalisasikan dalam penyusunan perencanaan pembangunan pada tahun berjalan dan tahun 2026 mendatang.
"Sampaikan saja apa yang menjadi keluhan, yang bisa kita selesaikan di kabupaten, kita selesaikan, dan yang ke provinsi kita sampaikan ke Provinsi," pungkasnya.