Warga Kecamatan BU Diingatkan Maksimalkan Pembayaran PBB
Warga Kecamatan BU saat mengikuti rapat.-Dok/Kecamatan BU -
BACAKORANCURUP.COM - Seluruh warga Kecamatan Bermani Ulu (BU) Kabupaten Rejang Lebong diingatkan, agar dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara maksimal. Hal ini ditegaskan langsung oleh Camat BU Hantoni SSos MSi.
Dia mengatakan, selama ini tidak ada aturan yang mewajibkan warga melampirkan bukti lunas PBB untuk mengurus semua bentuk administrasi di kantor camat. Karena itu kesadaran masyarakat harus tinggi untuk memaksimalkan pembayaran PBB tersebut.
"Berbeda dengan sejumlah kecamatan lainnya yang ada di Rejang Lebong. Kita memang belum menerapkan pengurusan administrasi dengan melampirkan bukti lunas PBB. Karenanya saat ini kita mengingatkan, agar masyarakat sadar untuk membayar PBB sesuai dengan yang ditetapkan," ujarnya.
BACA JUGA:Kapan PPDB Madrasah Dimulai ? Ini Kata Kemenag Rejang LebongBACA JUGA:Ini Arahan Disdikbud Rejang Lebong Soal Penggunaan Dana BOS, Sekolah Harus Tahu!
Dia menjelaskan, selama ini hanya pemberkasan DD/ADD yang diwajibkan melampirkan bukti lunas PBB.
Untuk itu dia juga menegaskan, agar Pemdes di wilayah Kecamatan BU juga dapat menegur serta mengingatkan warganya untuk taat dalam membayar PBB. Karena pembayaran PBB itu sendiri kata dia, manfaatnya juga akan dirasakan oleh masyarakat.
"Para kades juga jangan tinggal diam, pastikan warga kalian taat membayar PBB. Karena setiap bulannya, pembayaran PBB ini selalu di input untuk dimasukkan kedalam PAD Kabupaten Rejang Lebong," tandasnya.